1. KELENGKAPAN PENGAJUAN SURAT TANAH ( SERTIFIKAT, TURUN WARIS )
Persyaratan
1. Fotokopi KK dan KTP Pemohon;
2. Fotokopi Bukti KepemilikanTanah (
Sertifikat,Akta/Keterangan Hibah,Jual Beli )
3. SPPT PBB Tahun Berjalan
4. Silsilah Keturunan
5. Surat Keterangan Ahli Waris
6.
Surat Keterangan
Waris dibawah tangan
Apabila
Peroleh dari Waris, ditambah Fotocopy KK dan KTP seluruh
ahli Waris dan surat Kematian.